|
DATA VISI DAN MISI DESA TAHUN 2020 - 2025
|
||
|
NAMA DESA KECAMATAN KAB/KOTA
|
: : :
|
PEMERINTAH DESA LEBENG SUMPIUH KABUPATEN BANYUMAS |
|
VISI |
: |
Gotong Royong Membangun Desa Lebeng yang
Jujur, Adil, Berbudaya, Sejahtera, dan Berakhlak Mulia |
|
MISI |
TUJUAN |
SASARAN |
STRATEGI |
|
1.
Meningkatkan
Kualitas Sumber Daya Manusia Yang Beriman, Bertaqwa dan Berakhlak Mulia |
1.
Menjadikan
nilai-nilai agama sebagai landasan moral, spiritual, serta etika dalam
kehidupan bermasyarakat dan penyelenggaraan pemerintahan desa |
1.
Meningkatkan
potensi lembaga-lembaga keagamaan, Majlis ta’lim, Forum Silaturahmi Umat, dan
lain-lain, dalam memelihara ukhuwah/kerukunan umat. 2.
Meningkatkan
peran dan kemitraan pemerintah, lembaga kemasyarakatan, dan keagamaan dalam
peningkatan pemahaman dan pengamalan ajaran agama Islam sebagai landasan
dalam berbagai sendi kehidupan masyarakat. 3.
Meningkatkan
kualitas dan kuantitas agama, pendidikan, dan kesehatan masyarakat
|
1.
Peningkatan
sarana dan prasarana keagamaan. 2.
Peningkatan
koordinasi lembaga keagamaan.
|
|
2.
Menciptakan
tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) berdasarkan
demokratisasi, transparansi, penegakan hukum, berkeadilan, kesetaraan gender
dan mengutamakan pelayanan kepada masyarakat. |
1.
Meningkatkan
pelayanan bidang pemerintahan kepada masyarakat |
1.
Meningkatnya penataan
administrasi kependudukan. 2.
Meningkatnya
pencapaian kesetaraan gender,
pemberdayaan perempuan, kualitas perlindungan anak dan pelayanan program
keluarga berencana. 3.
Meningkatnya
aktifitas pembinaan pendidikan politik masyarakat. 4.
Dalam
perencanaan pembangunan desa diberbagai aspek dengan mempertimbangkan kesetaraan
gender. |
1.
Meningkatkan
kualitas SDM aparatur pemerintah desa dan etos kerja birokrasi. 2.
Meningkatkan
kesempatan dan peran serta secara aktif pengawasan masyarakat (control
public). 3.
Meningkatkan
transparansi, partisipasi dan akuntabilitas perencanaan pembangunan dan
penyelenggaraan pemerintahan termasuk keuangan desa. |
|
2.
Meningkatkan
kualitas demokratisasi di desa |
1.
Meningkatnya
iklim politik yang kondusif bagi berkembangnya kualitas kebebasan sipil dan
hak-hak politik yang semakin seimbang dengan
seningkatan kepatuhan hukum. 2.
Meningkatkan
keberhasilan penyelenggaraan pemilihan umum dan pemilihan kepala desa yang
demokratis, rahasia dengan tingkat partisipasi optimal |
||
|
3.
Meningkatkan
transparansi dan rasa keadilan
serta ketertiban masyarakat |
1.
Meningkatnya
layanan informasi dan komunikasi. 2.
Meningkatnya
kepatuhan semua pihak terhadap tegaknya hukum yang berlaku. 3.
Meningkatkan
kepercayaan dan penghormatan publik kepada aparatur pemerintahan desa.
|
||
|
3.
Meningkatkan
pembangunan infrastruktur yang mendukung perekonomian desa, seperti jalan,
jembatan serta infrastruktur strategis lainnya. |
1.
Meningkatkan
pembangunan dan pemeliharaan sarana prasarana perekonomian desa |
1.
Meningkatnya
ketersediaan sarana prasarana transportasi; 2.
Meningkatnya
ketersediaan sarana prasarana pertanian dalam arti luas; 3.
Meningkatnya
ketersediaan sarana prasarana perdagangan; 4.
Meningkatnya
ketersediaan sarana prasarana pengembangan industri di bidang pertanian |
1.
Meningkatkan
pembangunan sarpras ekonomi 2.
Meningkatkan
pembangunan sarpras pertanian dalam arti luas 3.
Meningkatkan
pembangunan dan pemeliharaan sarpras pendidikan 4.
Meningkatkan
pembangunan dan pemeliharaan sarpras di bidang pemerintahan |
|
2.
Meningkatkan
pembangunan dan pemeliharaan pelayanan kesehatan desa |
1.
Meningkatnya
ketersediaan pusat pelayanan kesehatan di desa. 2.
Meningkatnya
ketersediaan alat-alat pelayanan kesehatan di desa.
|
||
|
3.
Meningkatkan
pembangunan dan pemeliharaan saranaprasarana pendidikan |
1.
Meningkatnya
ketersediaan pusat-pusat kegiatan pendidikan. 2.
Meningkatnya
ketersediaan sarana penunjang kegiatan pendidikan. |
||
|
4.
Meningkatkan
pembangunan dan pemeliharaan saranaprasarana bidang pemerintahan |
1.
Meningkatnya
ketersediaan gedung-gedung perkantoran beserta peralatannya bagi kegiatan
pemerintahan desa dan lembaga kemasyarakatan desa |
||
|
4.
Meningkatkan
pembangunan di bidang kesehatan untuk mendorong derajat kesehatan masyarakat
agar dapat bekerja lebih optimal dan memiliki harapan hidup yang lebih
panjang. |
1.
Meningkatkan
derajat kesehatan dan gizi masyarakat |
1.
Meningkatnya
umur harapan hidup masyarakat. 2.
Menurunnya
angka kematian ibu melahirkan. 3.
Menurunnya
angka kematian bayi. 4.
Menurunnya
prevalensi kekurangan gizi pada anak balita.
|
1.
Meningkatkan
cakupan pelayanan kesehatan dasar dan rujukan bagi penduduk miskin. 2.
Meningkatkan
usaha promosi dan pencegahan penyakit. 3.
Meningkatkan
peran serta pemberdayaan masyarakat |
|
|
2.
Meningkatkan optimalisasi
kesehatan masyarakat |
1.
Semakin minimalnya presentase absensi para
pekerja/pegawai/aparat yang disebabkan gangguan kesehatan. 2.
Menurunnya
angka kesakitan akibat penyakit menular |
|
|
5.
Meningkatkan
pembangunan di bidang pendidikan untuk mendorong peningkatan kualitas sumber
daya manusia agar memiliki kecerdasan dan daya saing yang lebih baik |
1.
Meningkatkan
taraf pendidikan masyarakat |
1.
Menurunnya
angka buta aksara penduduk berusia 15 tahun ke atas. 2.
Meningkatnya
APM dan APK pendidikan SD/MI sampai dengan SLTA/MA/SMK |
1.
Meningkatkan
fasilitas bantuan operasional satuan pendidikan yang ada di desa. 2.
Meningkatkan
fasilitas bantuan operasional di bidang pendidikan, pembinaan pemuda dan
olahraga. |
|
2.
Meningkatkan
partisipasi dan peran aktif pemuda di berbagai
bidang pembangunan |
1.
Meningkatnya
revitalisasi organisasi kepemudaan (karang taruna). 2.
Meningkatnya
penguasaan teknologi, jiwa kewirausahaan dan kreativitas pemuda. |
||
|
3.
Meningkatkan
budaya dan prestasi olahraga pada masyarakat |
1.
Meningkatnya partisipasi
masyarakat dalam kegiatan olahraga. 2.
Meningkatnya prestasi olahraga di semua tingkatan |
||
|
6.
Meningkatkan
pembangunan ekonomi dengan mendorong semakin tumbuh dan berkembangnya
pembangunan di bidang pertanian dalam arti luas, industri dan perdagangan. |
1.
Meningkatkan
produksi pertanian dalam arti luas |
1.
Meningkatnya produksi
pertanian tanaman pangan dan holtikultura. 2.
Meningkatnya
produksi peternakan dan perikanan. |
1.
Meningkatkan
ketrampilan SDM petani dalam arti luas dalam upaya peningkatan produksi. 2.
Meningkatkan
pendampingan petani untuk menjadi mitra usaha dengan pelaku perdagangan 3.
Meningkatkan
kerja sama pemerintah desa dengan investor guna pengembangan agrowisata. 4.
Meningkatkan
peran pasar lokal serta jejaring kemitraan serta promosi dan akses pemasaran
bagi petani. 5.
Meningkatkan
penyediaan sarana produksi alsintan sarana irigasi melalui pompanisasi,
pengembangan sumur usaha tani dan pemberdayaan P3A |
|
2.
Meningkatkan
pemasaranhasil produksi pertanian dalam arti luas |
1.
Meningkatnya
akses pemasaran hasil produksi tanaman pangan,
holtikultura, peternakan dan perikanan. |
||
|
3.
Meningkatkan
pemberdayaan para pelaku usaha pertanian dalam arti luas |
1.
Meningkatnya
peran pemberdayaan para pelaku
pertanian dalam upaya peningkatan produksi pertanian. 2.
Meningkatnya
keberhasilan pencegahan dan penanggulangan hama serta penyakit tanaman. |
||
|
4.
Meningkatkan
penguasaan ketrampilan dan pembinaan pelaku usaha industri dan perdagangan |
1.
Meningkatnya
keterampilan usaha industri kecil dan berkembangnya
usaha industri. 2.
Meningkat dan
berkembangnya usaha perdagangan masyarakat. 3.
Meningkatnya
usaha di bidang pariwisata. 4.
Meningkatnya
dan berkembangnya lembaga keuangan mikro dan/atau koperasi sebagai wadah
aktifitas ekonomi masyarakat
|
||
|
7.
Mengupayakan
pelestarian sumber daya alam untuk memenuhi kebutuhan dan pemerataan
pembangunan guna meningkatkan perekonomian. |
1.
Meningkatkan
pengendalian perencanaan dan perusakan lingkungan hidup |
1.
Meningkatnya
kesadaran masyarakat terhadap pelestarian lingkungan |
1.
Meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya
pelestarian lingkungan dan sumber daya alam 2.
Mengoptimalkan
peran serta masyarakat terutama organisasi masyarakat peduli lingkungan 3.
Pengembangan
wilayah strategis dan cepat tumbuh untuk memacu pertumbuhan di seluruh
wilayah dengan karakteristik masing- masing
|
|
|
2.
Meningkatkan
upaya perlindungan dan konservasi sumber daya alam |
1.
Meningkatnya
upaya reboisasi. 2.
Meningkatnya
ketersediaan air tanah/sumber air. 3.
Meningkatkan
upaya pencagahan dan penanggulangan
bencana alam |
|
|
8.
Optimalisasi peran BUMDes
sebagai pusat pembangunan perekonomian desa |
1.
Meningkatkan perekonomian desa; 2.
Meningkatkan usaha masyarakat dalam
pengelolaan potensi ekonomi desa; 3.
Meningkatkan pendapatan masyarakat desa dan Pendapatan
Asli Desa |
1.
Mengembangkan dana Desa untuk menjadi motor
penggerak kegiatan ekonomi warga desa 2.
Mendorong usaha kecil kreatif dan usaha rumah
tangga. 3.
Meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa
dengan melibatkan masyarakat dalam kegiatan unit usaha BUMDes melalui kerja
sama usaha; 4.
Meningkatkan Penerimaan Pendapatan Asli Desa
(PAD) melaui kegiatan Usaha BUMDes. |
1.
Penguatan
manajemen BUMDES 2.
Pemilihan
usaha yang berwawasan lokal/desa 3.
Pendampingan
pengelolaan dan pelaksanaan dan pelaporan BUMDES |