RAPAT KERJA TIM RKPDes TAHUN 2023

RAPAT KERJA TIM RKPDes TAHUN 2023

Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa adalah dokumen perencanaan yang memuat pokok-pokok kebijakan pembangunan desa dan menuntun kearah tujuan pencapaian visi dan misi desa.

"RKPDes menjadi dasar dalam penetapan APBDes pada setiap Tahun Berjalan"

Alur penyusunan RKP Desa secara umum hampir sama dengan alur cara penyusunan RPJM Desa. Jika ada perbedaan hanya sedikit saja. Sebab, RKP Desa merupakan hasil breakdown dari dokumen RPJMDes atau sebagai penjabaran dari RPJM Desa.

Seperti dalam proses penyusunan RPJMDes, RKPDes juga disusun melalui Musyawarah Desa. Kemudian, dari hasil musyawarah Desa tersebut menjadi pedoman bagi Pemerintah Desa untuk menyusun rancangan RKP Desa dan daftar usulan RKP Desa (DU-RKPDes).

(21/09/2022) bertempat di Aula Desa Lebeng, Tim Penyusun RKPDes Desa Lebeng menyelenggarakan Rapat Kerja yang merupakan pertemuan ke dua setelah pembentukan TIM. Dalam Rapat Kerja tersebut membahas tentang dasar penyusunan RKPDes dan juga musyawarah pengsulan penentuan skala prioritas program dari 5 bidang yang ada. 

 

 

Related Posts

Komentar